Menikah sebelum cukup
usia, ternyata masih banyak terjadi di kota maupun di daerah-daerah di
Indonesia. Budaya perjodohan bahkan sejak anak perempuan belum lulus SD
atau SMP, masih dilakukan banyak orangtua, terutama yang tinggal di
pedesaan.
Dari penelitian yang
dilakukan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Rembang, pernikahan
dini yang dilakukan anak-anak usia sekolah masih terbilang tinggi. Pada
2006 - 2010, jumlah anak menikah usia dini (menikah di bawah usia 17
tahun) masih meningkat walaupun persentasenya naik turun.
“Pada
2006 jumlahnya 12, 2007 ada 6, 2008 sebanyak 21 anak, 2009 sebanyak 31
anak dan 2010 sampai dengan Juli jumlah anak menikah usia dini sebanyak
28,” kata Sekretaris Cabang KPI Rembang, Iin Arinta Fahadiana dalam
Diskusi Publik Refleksi Hari Anak Nasional dengan tema 'Perkawinan Anak,
Salah Siapa' di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, kemarin.
Sementara
data lain menunjukkan, ada beberapa penyebab terjadinya pernikahan anak
usia dini. DR Sukron Kamil, salah seorang peneliti dari UIN menyatakan,
62 persen wanita menikah karena hamil, 21 persen pernikahan karena
ingin memperbaiki ekonomi dan keluar dari kemiskinan dan sisanya karena
dipaksa orangtua dan karena status sosial.
Namun dari fakta yang
didapat, perlu diketahui, pernikahan dini memiliki dampak negatif.
“Bukan sekadar dampak psikis dan fisik,” kata Iin.
Apa saja dampak dari pernikahan anak usia dini?
1. Kekerasan terhadap anak
Anak
bisa mengalami kekerasan dari orangtua atau keluarga bila menolak untuk
dinikahkan. Seperti kasus di desa Tegaldowo rembang dan Desa Ngiri,
orangtua sampai melakukan kekerasan fisik, seperti menendang, dan
memukul dengan sapu, sehingga anak kabur dari rumah. Bahkan ada kasus,
setelah pernikahan, anak mencoba bunuh diri dengan minum cairan
pestisida
2. Tingkat perceraian tinggiLebih
dari 50 persen pernikahan anak tidak berhasil, dan akhirnya bercerai.
Bahkan ada juga kasus yang menjalani pernikahan hanya dalam hitungan
minggu lalu berpisah. Dan, biasanya hal ini terjadi karena anak
perempuan tidak mau melakukan kewajiban sebagai istri dan kurangnya
kesiapan dari masing-masing pasangan yang mau menikah
3. Kemiskinan meningkat, karena belum siap secara ekonomi
4. Traffiking/eksploitasi dan seks komersial anakSetelah
menikah maka perempuan akan dibebaskan oleh orangtuanya. Mereka akan
keluar dari desanya atau rumahnya dan memilih bekerja. Beberapa kasus
anak bekerja sebagai penyanyi karaoke bahkan ada juga yang menjadi
wanita penghibur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar